
Terakreditasi A (Unggul)
Berdasarkan SK Ketua BAN-PDM No. 104/BAN-PDM/SK/2024




Data Madrasah
Nama Madrasah | : | MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 HULU SUNGAI SELATAN (sebelumnya bernama MTsN Amawang Kandangan) |
Nomor Telepon | : | 051722422 |
Nama Kepala Madrasah | : | Hj. Hatimah Rasyidah, S.Ag., M.M. |
NPSN | : | 30315353 |
NSM | : | 121 163 060005 |
Status Madrasah | : | Negeri |
Didirikan Tahun | : | 13 April 1978 |
Akta Pendirian | : | 8 / 1998 |
No. Rekening | : | 0031-01-??????-??-? |
Alamat email | : | mtsnamawang@kemenag.go.id |
Alamat | : | Jl. Zafri Zam-Zam RT/RW. 002/001, Desa Amawang Kiri Muka Kecamatan Kandangan Kode Pos 71213 Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan |
Daftar Pimpinan
A. Sejarah Berdirinya Madrasah
Pada tahun 1955 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang pusat kotanya terletak di Kandangan belum memiliki sebuah sekolah yang mencetak guru-guru agama. Sedangkan Madrasah yang tedapat di daerah ini selalu berkembang ditambah lagi dengan keperluan guru-guru agama di sekolah umum, yang kedua duanya secara bersama-sama bertujuan untuk meningkatkan kualitas masyarakat Kandangan secara khusus dan meningkatkan taraf pendidikan rakyat bangsa Indonesia pada umumnya. Pada saat itulah tumbuh pemikiran para tokoh masyarakat di kota Kandangan untuk mendirikan sebuah Madrasah yang dapat mencetak guru-guru agama agar dapat terpenuhi.
Menurut hasil wawancara dengan kepala sekolah dan didukung dokomen sekolah, untuk maksud tersebut di atas, maka didirikanlah sebuah yayasan pendidikan yang diberi nama “Yayasan Pendidikan dan Penyiaran Agama Islam” yang didirikan pada tahun 1995 yang berpusat di Desa Amawang Kiri Muka Kandangan Kabupaten Hulu Sungai selatan, yang merupakan wadah berdirinya sekolah yang diberi nama Pendidikan Guru Agama Puteri (PGAP) 6 tahun dengan tokoh pendirinya adalah:
a. H. Zafri Zam-Zam
b. H. Darham Hidayat
c. H. Muhammad Arsyad
d. H. Muhammad Ismail
e. Guru Ibak
Kemudian pada tahun 1968 status PGAP 6 yang masih swasta ini berubah menjadi Pendidikan Guru agama Puteri 6 tahun Kandangan dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 22 tahun 1968. Sejak itu sekolah tersebut berstatus negeri PGAN Puteri 6 tahun ini berjalan sampai tahun 1977. Sekitar tahun 1978 terjadi suatu perubahan dari lembaga pendidikan ini dengan terbitnya Surat Keputusan Dirjen Binbaga Islam No. DIII / ED / 50 / 78 / tertanggal 13 April 1978 yang meharuskan lembaga pendidikan tersebut dijadikan dua buah secara terpisah dengan tingkat / jenjang pendidikan yang berbeda, yaitu:
a. Pendidikan Guru Agama Negeri dengan lama belajar 3 tahun.
b. Madrasah Tsanawiyah Negeri dengan lama belajar 3 tahun.
Madrasah Tsanawiyah Negeri tersebut kemudian dikenal dengan sebutan MTsN Amawang Kandangan, letaknya di Kelurahan Amawang Kiri Muka Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
B. Perubahan Nama Madrasah
MTsN Amawang Kandangan berubah nama menjadi MTsN 1 Hulu Sungai Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 671 Tahun 2016 tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Kalimantan Selatan. Terhitung mulai tanggal diterbitkannya Surat Keputusan Tersebut yaitu tanggal 17 November 2016 MTsN Amawang Kandangan berubah nama menjadi MTsN 1 Hulu Sungai Selatan.
C. Periode Kepemimpinan
MTsN 1 Hulu Sungai Selatan ini dari tahun 1978 sampai sekarang mengalami beberapa pergantian pimpinan (Kepala Sekolah) yaitu:
a. | H. Buderan, B. A | Tahun 1979 – 1990 |
b. | Drs. Muchri Jusuf | Tahun 1990 – 1993 |
c. | Drs. Maisura Afif | Tahun 1993 – 1996 |
d. | H. M. Nawawi | Tahun 1996 – 1998 |
e. | Drs. M. Yusuf Syu’aib | Tahun 1998 – 2009 |
f. | Dra. Hj. Noryati Kamariah | Tahun 2009 – 2017 |
g. | Dra. Ratnawati | Tahun 2017 – 2024 |
h. | Hj. Hatimah Rasyidah, S.Ag., M.M. | Tahun 2024 – Sekarang |
D. Visi, Misi dan Tujuan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Hulu Sungai Selatan
Visi MTs Negeri 1 Hulu Sungai Selatan
Terwujudnya Generasi Islami, Unggul, Santun, Inovatif, dan Kompetitif , dengan indikator sebagai berikut:
- Terwujudnya kepribadian islami / Akhlakul Karimah dan sopan santun;
- Terwujudnya proses Pembelajaran Islami yang berbasis IT;
- Terwujudnya Inovasi peningkatan dan pengembangan fasilitas Madrasah yang ramah lingkungan;
- Terwujudnya Kualitas dan kuantitas kelulusan yang kompetitif;
- Terwujudnya pengembengan kegiatan olahraga dan seni;
- Terwujudnya pengembangan dan pemanfaatan serta menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari.
Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita MTs Negeri 1 Hulu Sungai Selatan, antara lain:
- Berorientasi pada keunggulan dengan memperhatikan potensi kekinian;
- Sesuai dengan norma dan harapan masyarakat;
- Bersifat mengikat bagi setiap civitas akademika;
- Sebagai panduan bagi pelaksanaan misi Madrasah.
Misi MTs Negeri 1 Hulu Sungai Selatan
Untuk mewujudkan visi MTsN 1 Hulu Sungai Selatan tersebut, diperlukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Misi MTs Negeri 1 Hulu Sungai Selatan yang disusun berdasarkan visi di atas, antara lain sebagai berikut:
- Mengamalkan ajaran Islam dan bersopan santun dengan Akhlakul Karimah;
- Membentuk Peserta didik yang unggul dan berwawasan global;
- Melatih Peserta Didik Untuk Inovatif, Produktif, dan mandiri;
- Mewujudkan Madrasah yang Berprestasi dalam berbagai bidang (IPTEK, Seni, dan Olahraga);
- Menciptakan lingkungan yang HATINYA BERSERI (Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman, Bersih, Sehat dan Rindang), Peduli Lingkungan, dan ramah anak.
Tujuan MTs Negeri 1 Hulu Sungai Selatan
Berdasarkan Visi dan Misi Madrasah, maka tujuan yang hendak di capai MTs Negeri 1 Hulu Sungai Selatan selama 5 tahun mendatang antara lain sebagai berikut :
- Terlaksananya Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing – masing Komponen Sekolah (Kepala Sekolah, Guru, Karyawan dan Siswa) yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits sehingga memancarkan kepribadian yang Islami.
- Melaksanakan pengembangan proses pembelajaran Islami yang berbasis IT
2.1. Semua pendidik melaksanakan pembelajaran inovatif, yang Islami dengan Strategi dan Metode serta Penilaian yang tepat.
- Melaksanakan peningkatan/pengembangan fasilitas Madrasah
3.1. Madrasah memiliki fasilitas Pendidikan yang diperlukan.
- Melaksanakan peningkatan kuantitas dan kualitas lulusan, kompetensi lulusan Mencapai ketuntasan 100%
- Melaksanakan Pengembangan kegiatan non Akademik.
- Madrasah memiliki tim/regu yang berprestasi dalam lomba-lomba kegiatan non akademik.
- Melaksanakan pengembangan IMTAQ, INOVATIF dan IPTEK
- Seluruh siswa dapat membaca Al Qur’an dengan baik dan benar;
- Seluruh warga sekolah bersikap agamais dan religius dalam kehidupan sehari-hari.
- Melaksanakan Wawasan dan Kegiatan Pengembangan yang Ramah Lingkungan.
10.1. Madrasah Melaksanakan Jum,at Bersih dan monitoring lingkungan terhadap kelas masing-masing dan madrasah keseluruhan terhadap keanekaragaman hayati dan habitatnya.
10.2. Madrasah melaksanakan pembiasaan pemisahan sampah Organik dan anorganik untuk dapat dimanfaatkan kembali
10.3. Madrasah melaksanakan kegiatan 3 R (Reuse, Reduce, Recycle)
10.4. Madrasah melaksanakan kerindangan dan penghijauan Lingkungan.
10.5. Madrasah melaksanakan pembiasaan berperilaku hidup bersih dan sehat (berPHBS).
10.6. Ramah anak