Guna meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya para pelajar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah meliputi kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum, di MTsN 1 HSS, Rabu (12 Februari 2025).
Kegiatan ini dihadiri Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan jajaran di Intelijen Kejaksaan, PLT Kamad, Kaur TU, para guru Bimbingan Konseling, pembina OSIM dan para Siswa.
Jaksa Masuk Sekolah dilakukan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat antusias dari pihak sekolah, baik itu dari siswa maupun dari para guru dengan melakukan interaksi tanya jawab.
PLT Kamad Ibu Norlihayah, S.Ag menyambut baik program JMS dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
“Kami apresiasi program Kejaksaan yang memberi edukasi kepada siswa terkait Undang-Undang tindak pidana di bawah umur sehingga mereka tahu dan paham aturan. Karena walaupun masih dibawah umur, anak-anak dapat dikenai hukuman penjara jika melanggar peraturan hukum yang berlaku” ucap beliau.
PLT Kamad menghimbau kepada para siswa agar mentaati aturan hukum dan tidak melakukan tindak pidana.
“Saya minta anak-anak mentaati aturan hukum. apalagi sekolah punya tata tertib yang akan memberi sanksi keras apabila ada yang terlibat narkoba, minuman beralkohol dan sex bebas,” tegas beliau.